Setelah sempat membuat masyarakat heboh, pihak kepolisian akhirnya menangkap Raja beserta istri dari Kerajaan Agung Sejagat.
Pimpinan Kerajaan yang dijuluki Sinuhun Totok Santosa, diamankan kepolisian bersama sang istri Fanni Aminadia padaa Selasa (14/1/2020) petang.
Pimpinan dari kerajaan yang berpusat di Desa Pogung Juru tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo itu diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keduanya diciduk karena diduga menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar.
Akibatnya, dua orang pimpinan kerajaan tersebut terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun.
Selain pasal penipuan, kata Iskandar, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.
Dia menuturkan, pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.
Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).
"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," pungkasnya.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah dokumen, satu diantaranya dokumen yang berisikan perekrutan anggota kerajaan tersebut.
Saat Totok serta istrinya ditangkap kepolisian, banyak masyarakat yang turut penasaran dan berkerumun untuk menonton.
Detik-detik penangkapan Totok serta istrinya terekam oleh kamera seperti diberitakan TribunJateng.
Banyak masyarakat yang turut mengambil video proses penangkapan tersebut.
Fanni Aminadia tampak mengenakan baju berwarna hitam dan berjalan dengan tenang saat diamankan.
Inilah Nama Asli di KTP Kanjeng Ratu Dyah Gitarja Istri Sinuhun Keraton Agung Sejagat
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu/IST/Twitter via ReqNews.
Sementara Totok tampak mengenakan baju kemeja berwana putih.
Keduanya diamankan oleh polisi saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Saat ini keduanya dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemilik akun facebook Har membagikan foto Totok di facebook grup Cah Purworejo Perantauan.
Dalam foto tersebut muka Totok tampak lelah.
Ia mengenakan kemeja putih dengan bawahan jarik cokelat.
Sinuhun Totok Santoso pimpinan Keraton Agung Sejagat saat diamankan di Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020)
Sinuhun Totok Santoso pimpinan Keraton Agung Sejagat saat diamankan di Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020) (facebook har)
Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Dia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.
Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.
Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.
Menurutnya, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.
Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Beginilah Akhir Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Penampilan sang Raja setelah Diamankan, https://medan.tribunnews.com/2020/01/15/beginilah-akhir-raja-dan-ratu-kerajaan-agung-sejagat-penampilan-sang-raja-setelah-diamankan?page=all.
Editor: Tariden Turnip
Home » Unlabelled » Beginilah Akhir Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Penampilan sang Raja setelah Diamankan
Tuesday, January 14, 2020
Beginilah Akhir Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Penampilan sang Raja setelah Diamankan
Tags :
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Comments:
Post a Comment