Tuesday, January 14, 2020

Selain Diganggu Sosok Gaib Kiriman 7 Dukun Santet Ashanty Juga Harus Hadapi Gugatan Rp14 Miliar

-Penyanyi Ashanty harus berkali-kali menghadapi cobaan, setelah divonis mengidap penyakit langka Autoimun, kini istri Anang Hermansyah itu kaget karena ada gangguan Santet dari 7 dukun.

Selain Diganggu Sosok Gaib Kiriman 7 Dukun Santet Ashanty Juga Harus Hadapi Gugatan Rp14 Miliar
Saat dibuat kaget karena sakit langka yang dideritanya akibat ganggung duku Santet, Ashanty juga harus menghadapi gugatan mantan rekan bisnisnya.

Seperti diketahui, Ashanty beberapa waktu lalu mengindap penyakit langka Autoimun yang membalik menyerang tubuhnya.

Akibatnya Ashanty pun harus menjalani perawatan dan kemudian istri Anang Hermansyah itu dinyatakan sudah sembuh, meski tetap harus menjalani perawatan.

Kabar jika Ashanty terkena Santet ini diungkapkan oleh Panglima Langit, salah satu parnormal yang namanya mulai populer.

Disebutkan 7 Dukun ini bekerja sama mengirimkan Santet kepada Ashanty, berupa sosok gaib menyerupai Nenek berusia 182 tahun.

Nenek inilah yang kemudian mengikuti kemanapun langkah Ashanty sehingga dia selalu merasa terganggu.

Hal ini diungkapkan oleh Panglima Langit di acara Was Was, yang kemudian diunggah di kanal Youtube pada Sabtu (11/1/2020)sebagaimana dilansir dari kompas.com.

Dan yang saya lihat sendiri memang ada sosok nenek-nenek tua benget gitu.

"Muka nenek-nenek itu juga jelek banget."Saya mencium hawa itu, lebih mengarah pada supaya orang melihat nggak suka gitu," ungkap Panglima Langit.

Menurut Panglima Langit, sosok gaib ini ditugaskan menganggu Ashanty dan membuatnya menderita.

"Jadi rencananya apa aja? Dibuat sakit, dibuat jelek auranya, terus apalagi?" tanya Panglima Langit kepada perantara.

"Ya biarin dia lama-lama sakit, mati lah," ungkap sang perantara.

Tak main-main, sang perantara menyebut bahwa Ashanty kini dikeroyok oleh 7 dukun santet.

"Dukunnya ada berapa jawab dulu," ungkap Ratna Listy.

"Ada tujuh, ada yang dari Lampung, terus ada yang dari Banten, di Banten aja ada dua orang (dukun)," kata sang perantara.

Harus Hadapi Gugatan

Sementara Penyanyi Ashanty harus pula menghadapi gugatan mantan rekan bisnisnya.

Sebagaimana dilansir dari kompas.com, Ashanty selaku tergugat dan Martin Pratiwi rekan bisnisnya itu selaku penggugat.

Jalani Sidang Eletronik

Baik Ashanty maupun Martin, sepakat menjalani sidang secara elektronik atau e-court dalam sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ashanty sebelumnya digugat Rp 14,3 miliar oleh penggugat.

Dalam sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (14/1/2020),

Hakim Dian Anggraini meminta kuasa hukum Martin Pratiwi maupun kuasa hukum Ashanty membahas masalah sidang secara elektronik yang telah disepakati oleh penggugat maupun tergugat.

Meski demikian, hakim belum bisa menentukan waktu pelaksanaan sidang secara elektronik tersebut karena harus menunggu tanda tangan dari hakim ketua.

Setelah berdiskusi, Hakim Dian Anggraini mengharapkan kedua belah pihak tetap melakukan mediasi agar gugatan wanprestasi tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Selanjutnya, hkim memutuskan sidang ditutup dan dilanjutkan pada Senin (20/1/2020) dengan agenda penandatanganan jadwal sidang secara elektronik.

Saat ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo mengatakan, pihak tergugat sudah menyepakati melakukan persidangan secara elektronik (e-court).

"Pada prinsipnya, kami sudah setuju. Dari persidangan yang lalu, kami sudah sepakat melakukan sidang secara e-court. Ini sesuai dengan prinsip persidangan sederhana, cepat, dan murah," kata Udhin seperti dilansir dari Antara, Selasa.

Karena hakim ketua tidak hadir, lanjut dia, jadwal sidang secara elektronik belum bisa ditandatangani sehingga persidangan ditunda hingga Senin (20/1/2020).

Terkait mediasi, pihak penggugat mengaku sejak awal sudah beritikad baik dengan menghadiri jadwal mediasi.

"Bahkan, prinsipal penggugat juga hadir setiap kali ada jadwal mediasi. Kemudian dari pihak tergugat (prinsipal) sama sekali tidak hadir," ujar Udhin.

Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal wajib hadir dalam mediasi apabila tidak ada halangan tetap.

"Kalau kita lihat kemarin di pemberitaan-pemberitaan, ketidakhadirannya ( Ashanty), katanya karena sakit. Cuma di beberapa pemberitaan lain juga kita lihat pada waktu sidang mediasi, beliau sedang liburan, jalan-jalan ke mana. Kami tidak melihat itikad baik dari tergugat, maka kami lanjutkan proses ini sesuai dengan prosedur saja," kata Udhin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ashanty, Sinta Romaida belum bersedia memberi komentar terkait dengan sidang gugatan wanprestasi tersebut.

"Nanti ya, saya mau urus e-court dulu," kata Sinta.

Setelah lama ditunggu, Sinta tidak terlihat keluar melalui pintu kunjungan yang berada di sisi barat PN Purwokerto dan ketika wartawan memutuskan pergi, kuasa hukum Ashanty itu terlihat bergegas keluar dari pintu depan pengadilan dan langsung naik ke mobil warna hitam yang telah menunggunya.

Perseteruan antara Martin Pratiwi dengan mantan rekan bisnisnya, Ashanty Hastuti berawal dari bisnis skincare.

Perempuan yang akrab dipanggil Tiwi tersebut mengenal istri Anang Hermansyah pertama kali pada tahun 2015.

Tiwi sendiri mengaku sudah cukup lama menggeluti bisnis produk kecantikan.

Menurut Tiwi setelah berkenalan, Ashanty mengajak ia bekerjasama membuat produk skincare dengan brand Ashanty Beauty Cream dengan modal patungan Rp 475 juta.

Perjanjian awal, keuntungan dibagi kedua belah pihak. Setelah proses, pada bulan April di tahun yang sama dibuatlah dibuat adendum karena ada produk tambahan Ashanty Premium/Platinum.

Dalam adendum tersebut tidak disebutkan jangka waktu kerja sama.

"Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan, produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi, tapi itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Tiwi.

Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, Tiwi baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar. Padahal omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.

"Setelah saya di-cut, dia jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," kata Tiwi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Bisnis Skincare, Penyanyi Ashanty Digugat Warga Purwokerto Rp 14,3 M",

Editor: Hendra Kusuma

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 Comments:

Post a Comment